Satpol PP Bongkar Warung Karaoke Di area Jalan Suramadu, Surat Perjanjian Jika Ada Yang Melanggar Sangsi Tegas Ditimpa nya

Bangkalan,Jawatimur. Pembongkaran warung liar di Suramadu sisi Utara letaknya di lampu merah petapan bahkan ada warung yang di jadikan tempat karaokean, kini ludes di bongkar oleh instansi pemerintah Bangkalan dari anggota satpol PP, pembongkaran tersebut di hadiri oleh pak camat Labang dan aparat desa juga Babinsa setempat.(Senin-14-juli-2025).
Pak Arip sapaan akrab PLT kepala dinas satpol PP menyampaikan bahwasannya,. “pembongkaran warung tersebut atas laporan masyarakat di karenakan buat tempat karaoke ;” ucapnya.
Salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya yang menempati warung dia area Suramadu tersebut, setelah di konfirmasi oleh media mengaku bahwasanya saya sudah di beri ijin dari seseorang dari desa setempat.
“Kami sudah izin pada pemangku wilayah setempat pak, kamipun di mintain administrasi untuk menempati warung disekitar suramadu” ungkapnya.
Beberapa pedagang pun berharap agar pemerintah Bangkalan memikirkan nasib pedagang yang jualan di sekitar Suramadu, agar mereka bisa jualan dengan nyaman untuk mencari nafkah tentunya dengan aturan aturan yang tidak saling merugikan antara pemerintah dan pedagang.
Penulis : Is