Pembuangan Air Limbah SPPG Telang Kamal Diduga Kotor dan Sangat Berbau, Juga Gunakan Penampungan Model Septic tank Jamban

Screenshot_2026_0625_182644

 

Bangkalan,Jawatimur. – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya mengedepankan standar kebersihan juga harus gunakan Instalasi saluran Air Limbah yang standar kesehatan lingkungan terjamin. Namun kondisi berbeda diduga terjadi di dapur SPPG yayasan Andara Baitul Khoir yang berlokasi di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.(Jum at-26-06-2026).

 

 

Dapur SPPG merupakan unit layanan yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi dan Sehat kepada penerima manfaat program pemerintah. namun kenyataan di lingkungan dapur SPPG sendiri sangat abai dengan kesehatan lingkungan.

 

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, area tempat pembuangan Instalasi Air limbah (IPAL) di dapur SPPG Telang diduga tidak sesuai standar kesehatan yang terlihat model septic tank jamban dan sangat berbau Selain terlihat kotor, lokasi tersebut juga mengeluarkan aroma tidak sedap yang tercium hingga ke area sekitar lingkungan.

 

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai penerapan standar kebersihan dan sanitasi yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam operasional dapur penyedia makanan bergizi. Pasalnya, fasilitas pengelolaan limbah basah atau kering yang tidak terawat akan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

 

 

“Ini sangat disayangkan, Program MBG yang bertujuan mulia untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat seharusnya juga dibarengi dengan pengelolaan lingkungan yang baik. Jika tempat pembuangan limbah kotor dan berbau, tentu menjadi atensi khusus untuk pemerintah dan petugas yang berwewenang.” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Pengelolaan limbah merupakan bagian penting dari standar operasional dapur produksi makanan dalam skala besar. Kebersihan lingkungan, saluran air, hingga pengolahan limbah menjadi indikator penting untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan yang diproduksi untuk menunjang gizi dan kesehatan.

 

 

Masyarakat berharap instansi terkait termasuk Dinas lingkungan hidup(DLH) juga Dinas Kesehatan(Dinkes) segera melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tersebut secara terbuka untuk publik. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar sanitasi atau pengelolaan limbah, maka perlu dilakukan tindakan tegas hingga penutupan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Telang Kecamatan Kamal belum memberikan keterangan lanjut terkait dugaan kondisi tempat pembuangan limbah yang kotor dan berbau tersebut.

Penulis: tim
Penulis :Admin GAP

You cannot copy content of this page