Diduga Pekerjaan Paving Pasar Labang Jadi Bancakan Korupsi Serta Pelaksana Proyek Dari Oknum Anggota Dewan Fraksi PDI

IMG-20260824-WA0008

 

Bangkalan, Jawatimur. Proyek pemasangan paving di pasar Labang Desa Labang kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan, Selasa 18 Agustus 2026 tim media liputan suara gap melakukan investigasi sekaligus mau konfirmasi tidak ada pelaksana proyek di lokasi, karena saat dilokasi bahan material diduga sangat tidak memenuhi standar.

 

Dilokasi proyek terpantau tanpa ada papan informasi padahal pentingnya papan informasi yang bertujuan untuk meningkatkan transparasi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, sehingga masyarakat dapat memantau kemajuan proyek dan memastikan bahwa proyek dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan adanya papan informasi proyek pavingisasi, supaya masyarakat dapat memahami secara detail proyek dan memantau kemajuan proyek, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, Untuk mempermudah pengawasan proyek oleh masyarakat dan pihak yang berwenang sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau memastikan bahwa proyek dilaksanakan sesuai dengan rencana anggaran.(Senin 24-08-2026).

 

Masyarakat yang berinisial (SH) menambahkan, tujuan adanya RAB (Rencana Anggaran Biaya) di papan informasi proyek pavingisasi adalah menginformasikan secara detail kepada masyarakat termasuk nama proyek, lokasi proyek, sumber dana, nilai anggaran, dan waktu pelaksanaan. Beberapa aspek penting peraturan daerah proyek jalan pavingisasi mencakup antara lain sumber dana.

 

umumnya sumber anggaran dana menggunakan  APBD/APBN, seperti yang tertuang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, pemerintah pusat juga dimungkinkan membantu penanganan infrastruktur  di tingkat daerah melalui dukungan APBD/APBN atau sesuai Instruksi Presiden.

 

“Anehnya lagi proyek paving yang di kerjakan di pasar labang, dikerjakan anggota dewan insial A dari anggota fraksi PDI, apakah boleh selaku anggota fraksi mengerjakan proyek, apakah tidak menyalahi aturan pemerintah”. Jelas nya.

 

Tambahnya,” saya melihat bahan materialnya sangat jelek baik paving atau pasir yang digunakan, dilokasi tidak ada papan nama proyek, saya menduga ini sengaja untuk mengelabuhi masyarakat yang indikasi nya korupsi juga kwalitas nya sudah pasti kurang bagus dan tidak akan tahan lama”. Imbuhnya.

 

Dikonfirmasi kepala pasar bapak Munir, Senin 24 Agustus 2026. Mengatakan, terkait pemasangan paving tersebut tidak mengetahui secara rinci perihal RAB dan mekanisme nya.

 

“Pihak kontraktor hanya pamit ke saya, bahwa di pasar dapat program pemasangan paving anggaran tahun 2026, perihal RAB dan mekanisme proyek tersebut saya tidak paham, saya hanya memfasilitasi tempat”. Ungkap nya.

 

Masyarakat Labang, berharap pada pihak terkait juga konsultan pengawas agar tidak bermain main dengan uang negara untuk melakukan Bancakan korupsi berjamaah, kalau tidak masyarakat akan melaporkan ke dinas terkait serta aparat penegak hukum agar memproses dugaan dugaan tersebut.

 

Penulis : tim media GAP
Editor : Admin

You cannot copy content of this page