Proyek Gelap Tidak Pasang Papan Informasi Kegiatan TPT, Masyarakatpun Sulit Ikut Memantaunya

Bangkalan, jawatimur. Pembangunan Proyek tembok penahan tanah ( TPT ) jalan Pemda di desa Paterongan, kecamatan Galis, kabupaten Bangkalan, diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat. pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan kurang lebih 2 Minggu tidak di sertai papan informasi proyek. (Kamis-21-08-2025).
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah; implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Salah seorang warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya menyebutkan, pemilik proyek itu adalah salah seorang warga Paterongan, yang inisial T, konon katanya pengerjaan proyek itu sedang di kerjakan di beberapa titik yang ada di desa Paterongan dan desa yang lain di wilayah kec Galis.” Paparnya.
Semua proyek yang sedang berlangsung di kerjakan di beberapa titik itu, tidak ada papan informasi untuk keterbukaan publik dan tidak dapat di ketahui langsung oleh masyarakat sekitar, dari mana sumber anggaran nya.
“Hal ini dapat mengundang kecurigaan publik, hasil garap proyek tidak bermutu serta dapat merugikan anggaran negara. oleh karenanya, agar supaya dinas pemerintahan terkait di kab Bangkalan atau provinsi Jatim, dapat menindak lanjuti untuk memastikan hasil garap proyek itu sesuai dan bermutu, ” Pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, rekan media MLS-GAP, kesulitan untuk mengkonfirmasi terkait pekerjaan tersebut kepada pelaksana kegiatan dan juga pemangku wilayah setempat agar pemberitaan ini lebih berimbang.
Penulis : Wakapimred / tim
Editor : Admin MLS- GAP