Publik pun Menanggapi; Dapur SPPG Yayasan Nasrul Haq di Kecamatan Labang Wajib Ditutup Permanen
Bangkalan, Jawatimur. Publik menanggapi dengan adanya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi(SPPG) Yayasan Nasrul Haq milik KH. Nurul Yaqin yang dikelola oleh Retno Dewi Lestari di tengah pemukiman warga desa Labang kecamatan Labang, Wajib Ditutup Permanen atau pindah ke lokasi lain sebab dapur tersebut abai terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang merugikan warga setempat. Baik dari segi kebersihan limbah dan kebisingan yang sangat menggangu warga .(Kamis-05-03-2026).
Seharus nya pemilik dapur SPPG memikirkan kesehatan warga sekitar, sebab akibat dampak polusi dan dampak limbah, serta kebisingan sangat berdampak negatif pada kesehatan.
“Dapur SPPG di tengah pemukiman sangat berdampak negatif pada kesehatan warga di sekitanya,, itu wajib ditutup “.respon Sri
Rumor terkait ijin dari persetujuan masyarakat serta ijin birokrasi, masyarakat pun menduga tidak akan di miliki oleh pihak pengelola dapur SPPG yayasan Nasrul Haq di desa labang..
“Kalau memang belum ada sosialisasi dan ijin ke warga sekitar yang terdampak, kok sudah beroperasi sementara warga menerima dampak negatif terkait kesehatan lingkungan, yang pasti menjadi sumber penyakit bagi warga”. Imbuhnya.
Rumor nya lagi, Sebelum Warga setempat memberikan somasi terhadap yang bersangkutan pemilik dapur SPPG juga kepada pemangku wilayah, para pejabat yang berwenang agar memberikan tindakan tegas bagi dapur SPPG di desa labang ini, untuk di tutup permanen atau di pindahkan ke tempat yang tidak mengganggu bagi warga sekitar.
“Harusnya di pikirkan dampak nya bagi kesehatan warga, bagi pengelola dapur SPPG desa Labang, jangan hanya memikirkan diri sendiri demi meraup keuntungan besar, warga terdampak menegaskan untuk segera di tutup atau pindah ke tempat yang aman bagi kesehatan warga”.pungkasnya.
Penulis : AL
Editor : admin MLS-GAP






