Kapus Jaddih Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN

IMG-20251011-WA0047(1)

Bangkalan,Jawatimur, Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Puskesmas Jeddih, Kabupaten Bangkalan kian menjadi perbincangan. Sejumlah aktivis, LSM, dan beberapa media lokal mulai menelusuri kebenaran isu yang menyebut adanya praktik pungli dalam proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) tenaga medis di beberapa puskesmas.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah ASN yang mengikuti pendaftaran kenaikan pangkat mengaku dimintai sejumlah uang oleh pihak puskesmas masing-masing dengan alasan biaya administrasi. Uang tersebut disebut-sebut nantinya akan disetorkan ke salah satu staf yang menangani di Dinas Kesehatan. Nilai pungutan bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta per orang.

 

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bangkalan, Nur Khotibah, menegaskan bahwa dirinya menolak keras adanya praktik semacam itu di instansinya. Bahkan ia mempertegas himbauan Bupati Lukman Hakim untuk memberikan pelayanan terbaik dan berkomitmen memajukan Bangkalan.

 

“Saya nyatakan di lingkungan Dinas Kesehatan ini tidak ada pungutan semacam itu. Bila itu benar terjadi, akan saya tindak tegas siapa pun yang terlibat, itu komitmen saya,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/10).

 

Namun, upaya media untuk menggali informasi lebih lanjut menemukan kendala. Saat melakukan konfirmasi langsung ke Puskesmas Jeddih, Kecamatan Socah, pada Kamis (9/10), salah satu staf menginfokan kepala puskesmas (kapus) setempat drg. Purwanti tidak berada di tempat.

 

“Ruangannya di atas, Pak. Tapi Bu Kapus sedang tidak ada. Mungkin bisa dihubungi lewat telepon,” ujarnya singkat.

 

Media kemudian mencoba menghubungi kapus Jaddih Purwanti melalui sambungan WhatsApp miliknya, namun panggilan tidak dijawab. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp pun telah dibaca, namun tidak mendapat balasan.

 

Sikap diam dan ketidakterbukaan dari pihak kepala puskesmas ini justru memperkuat dugaan bahwa adanya praktik di luar ketentuan yang berlaku.

 

Media akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, demi memastikan transparansi dan integritas di tubuh Dinkes Bangkalan terkait pelayanan publik daerah.

Penulis : Abaz.

Editor : Admin

You cannot copy content of this page