Isu Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat di Beberapa Puskesmas Wilayah Kab, Bangkalan Begini Tanggapan Kapus Sepulu

IMG-20251013-WA0101

Bangkalan, jatim.Maraknya isu adanya beberapa puskesmas di kabupaten Bangkalan yang diduga melakukan pungutan liar ( Pungli ) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di puskesmas yang ingin naik pangkat menjadi sorotan publik.Menurut informasi yang berhasil awak media himpun, salah satunya terjadi di UPTD Puskesmas Sepulu, Kecamatan Sepulu, kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

 

Pasalnya pungutan terhadap ke 6 pegawai puskesmas yang ingin naik pangkat dimintai uang dengan alasan biaya administrasi sebesar 250 ribu rupiah per orang oleh oknum di UPTD puskesmas sepulu.

 

Menanggapi hal itu, kepala puskesmas sepulu, Slamet Fitriady S, S.Kep., Ns., FISQua, dengan tegas mengatakan bahwa informasi dugaan pungli kenaikan pangkat di puskesmas sepulu tidak benar adanya.

 

“Terkait dugaan pungutan di Puskesmas Sepulu dalam proses kenaikan pangkat, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.”Ujarnya.

 

Slamet Fitriady juga menjelaskan, Bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun, baik terkait kenaikan pangkat maupun administrasi lainnya.

 

“Selain itu kami juga klarifikasi bahwa tahun ini tidak ada pegawai Puskesmas Sepulu yang sedang dalam proses kenaikan pangkat, sehingga informasi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.Demikian penjelasan ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

 

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.”Jelas Slamet Fitriady Melalui pesan WhatsApp miliknya, Senin, (13/10)

 

Semetara itu, Nur Khotibah selaku kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan menegaskan, Jika berita yang beredar benar adanya.Dirinya akan memberikan teguran berupa Surat Peringatan (SP) 1 terhadap oknum puskesmas ataupun operator yang melakukan pungli.

 

“Jika itu benar terjadi di Puskesmas, saya tidak segan-segan untuk menindaknya baik itu operator ataupun kapus nya. Akan saya berikan SP1” tegas Nur Khotibah. Senin, (13/10)

penulis :Abaz

Editor : admin

You cannot copy content of this page