Viral Video Anak Dicubit di Pinggir Jalan Daerah Surabaya: Pelaku Ditangkap Polisi
https://medialiputansuaragap.com
Surabaya,Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), sigap tangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur juga tetapkan tersangka yang tidak lain ayah dari anak tersebut, pasal nya telah mencubit anaknya sendiri di pinggir jalan umum dan sudah viral dimedia sosial. Jum’at -13/12/3024.
Polrestabes Surabaya melalui kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi mengungkapkan pada media, ayah korban pencubitan ditangkap setelah beredar vidionya dan viral di medsos, akhir nya pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
Insiden Kekerasan tersebut terjadi hari Rabu (11/12) siang hari di area Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya. terlihat pada video pelaku kesal dan mencubiti di bagian paha yang tidak lain korban anaknya sendiri .
“Akibat perbuatanya, tersangka diancam dengan Pasal 80 KUHP tentang perlindungan anak di bawah umur” jelasnya.
Lanjut, pengakuan pelaku tidak bermaksud untuk melukai dan menyakiti, pelaku mencubit anaknya agar diam. Karena anak nya tersebut mengidap hiperaktif dan untuk mendisiplinkan anaknya hanya dengan cara tersebut agar bisa diam.
“Menurut pelaku, tidak ada rasa marah atau ingin melukai anaknya, hanya agar anak tersenut diam dan tidak rewel, ” ujarnya.
pihak polrestabes Surabaya, juga menggandeng DP3APPKB untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya. untuk menghindari kejadian tersebut tidak lagi terulang kembali.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat, ketika menemukan kejadian yang sama seperti ini, jangan cuma mem video kejadian, diharap kan untuk memperingatkan pelaku kekerasan pada anak, untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak di bawah umur, hingga pelaku tidak lagi melakukan perbuatan yang lebih fatal terhadap anak.
“Tersangka diamankan, masih dilakukan penyelidikan terhadap pelaku kekerasan untuk proses lebih lanjut.” Pungkas nya, Jum’at kemarin.
Penulis :Ishak
Redaktur:lutfi