APBD Pemkot Surabaya di Duga Di Korupsi Rekanan Proyek Saluran U Ditch Di Tambak Segaran Wetan Surabaya

Surabaya, Jawatimur. Diduga banyak Penyimpangan proyek Pembangunan saluran U Ditch 60/80 dengan gandar 5 Ton (Tambak Segaran Wetan) yang dilaksanakan Cv Dana Indah Rp1.007.562.403.04, bersumber dari APBD Pemkot Surabaya Tahun anggaran 2025, pekerjaan nya terindikasi dan beraroma dugaan korupsi rekanan proyek.
Seperti temuan awak media ini di lapangan, dari pekerjaan tata cara pasangan U Ditch, tanpa ada persiapan, dan menghilangkan item pekerjaan, seperti lapis urug dan pemadatan urug, serta tanpa pertimbangan elevasi saluran.(Rabu-06-08-2025).
Hal ini dikuatkan pernyataan Karman salah satu lembaga pemerhati lingkungan anti korupsi di Surabaya, perihal pekerjaan rekanan proyek pembangunan saluran U Ditch di tambak Segaran wetan Surabaya.
“inilah bentuk korupsi yang merugikan negara, dari jasa pengawas yang tidak bekerja, dan kesengajaan menghilangkan item kegiatan, sehingga dipastikan mengurangi kualitas mutu”. Terang nya.
Pemkot Surabaya seharus nya, memberikan sikap tegas kepada para pelaksana proyek pembangunan di wilayah Surabaya, agar setiap pekerjaan tidak hanya asal jadi, yang hanya untuk meraup keuntungan pribadi pada rekanan proyek, degan cara manipulasi pekerjaan yang menjadi syarat korupsi uang negara.
Terkait hal ini, awak media berusaha konfirmasi perihal proyek tersebut kepada nomor pengaduan Hot Line yang tertera di papan proyek, namun nomor tersebut tidak aktif dan tidak ada balasan, hingga berita ini di tayangkan awak media akan terus menggali informasi demi berimbang nya berita dan informasi yang akurat .
Penulis: NH /tiem
Editor : Admin MLSG